BADUNG | Infolpdbali.com – Di tengah kewajiban menyelesaikan beban masa lalu, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran, Kabupaten Badung, terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperkuat kepercayaan krama desa. Dengan aset yang tumbuh menjadi Rp9,6 miliar dan penyaluran kredit mencapai Rp5 miliar hingga September 2026, LPD Kekeran tetap optimistis menatap akhir tahun dengan target laba Rp100 juta.
Pemucuk LPD Desa Adat Kekeran, I Ketut Suwita, mengungkapkan bahwa hingga September 2026, LPD yang dipimpinnya telah membukukan laba berjalan sebesar Rp67 juta. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk melanjutkan penguatan kinerja lembaga keuangan milik desa adat tersebut.
Saat ditemui di Kantor LPD Desa Adat Kekeran, Sabtu (10/10/2026), Suwita menjelaskan bahwa perjalanan LPD Kekeran tidak terlepas dari sejumlah kewajiban keuangan yang masih harus diselesaikan, termasuk beban yang berasal dari kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut turut memengaruhi ruang gerak keuangan lembaga setiap bulan. Meski demikian, kondisi itu tidak menyurutkan semangat pengurus untuk terus menjalankan operasional LPD dan menjaga agar lembaga tetap mampu menghasilkan keuntungan.
“Walaupun masih ada beban yang harus kita selesaikan, kami tetap bersyukur karena LPD masih bisa membukukan laba. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja, memperbaiki kinerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Suwita.
Beban Masa Lalu Diselesaikan, Tanggung Jawab Tetap Dijaga
Salah satu upaya yang dijalankan pengurus saat ini adalah menyelesaikan kewajiban utang yang berasal dari kepengurusan sebelumnya. Penyelesaian tersebut dilakukan berdasarkan keputusan paruman krama Desa Adat Kekeran, dengan memanfaatkan 20 persen dari dana pembangunan setiap tahun untuk pembayaran utang tersebut.
Suwita menjelaskan, mekanisme pembayaran itu merupakan bentuk tanggung jawab dalam menuntaskan kewajiban yang masih membebani lembaga. Hingga saat ini, pembayaran telah dilakukan sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp85 juta.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan lembaga tidak hanya berkaitan dengan upaya meningkatkan aset dan keuntungan, tetapi juga menyangkut komitmen menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai keputusan bersama.
Bagi LPD, kepercayaan krama merupakan modal yang tidak kalah penting dibandingkan kekuatan finansial. Karena itu, penyelesaian kewajiban, keberlanjutan operasional, dan peningkatan pelayanan perlu berjalan beriringan agar lembaga tetap mampu menjalankan fungsinya bagi masyarakat desa adat.
Di tengah proses tersebut, pengurus dituntut menjaga keseimbangan antara memenuhi kewajiban, mengembangkan usaha, serta memastikan pelayanan kepada krama tetap berjalan dengan baik.
Aset Naik dari Rp8,9 Miliar Menjadi Rp9,6 Miliar
Di balik berbagai tantangan yang dihadapi, kinerja LPD Desa Adat Kekeran memperlihatkan perkembangan positif dari sisi aset.
Jika pada 2025 aset LPD tercatat sebesar Rp8,9 miliar, hingga September 2026 jumlahnya telah mencapai Rp9,6 miliar. Dengan demikian, terdapat peningkatan aset sekitar Rp700 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini menjadi salah satu indikator perkembangan usaha yang patut disyukuri. Namun, bagi pengurus, peningkatan aset harus terus diikuti dengan pengelolaan yang sehat, penyaluran kredit yang bertanggung jawab, serta pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga September 2026, penyaluran kredit LPD Desa Adat Kekeran tercatat mencapai Rp5 miliar. Penyaluran kredit tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan usaha LPD dalam mendukung kebutuhan pembiayaan krama, baik untuk keperluan keluarga maupun kegiatan ekonomi produktif.
Pengelolaan kredit tetap membutuhkan kehati-hatian agar pertumbuhan usaha berjalan seimbang dengan kemampuan nasabah memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, dana yang dikelola LPD dapat terus berputar dan memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat desa adat.
Optimistis Capai Target Laba Rp100 Juta
Berdasarkan rencana kerja tahun buku 2026, LPD Desa Adat Kekeran menargetkan laba sebesar Rp100 juta. Dengan realisasi laba berjalan Rp67 juta hingga September, masih terdapat selisih Rp33 juta yang perlu dicapai untuk memenuhi target tersebut.
Suwita menyatakan optimistis target itu masih dapat dikejar dalam sisa waktu tahun berjalan melalui kerja yang konsisten, peningkatan pelayanan, serta dukungan masyarakat.
Optimisme tersebut bukan sekadar harapan untuk mencapai angka keuntungan, melainkan juga menjadi dorongan agar seluruh jajaran pengurus terus meningkatkan kinerja dan menjaga keberlanjutan lembaga.
Menurutnya, keberhasilan LPD tidak dapat bertumpu pada pengurus semata. Partisipasi krama dalam memanfaatkan produk dan jasa layanan LPD turut menentukan perkembangan usaha lembaga keuangan desa adat tersebut.
Karena itu, ia mengajak masyarakat Desa Adat Kekeran untuk terus memberikan dukungan dengan memanfaatkan layanan LPD sesuai kebutuhan, sekaligus bersama-sama menjaga kepercayaan dan keberlangsungan lembaga.
“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Kekeran agar terus memanfaatkan produk dan jasa layanan LPD. Dengan kebersamaan, kami optimistis target yang telah direncanakan dapat tercapai,” ujarnya.
LPD Bukan Sekadar Lembaga Keuangan, tetapi Penopang Ekonomi Desa Adat
Bagi masyarakat Bali, LPD memiliki kedudukan yang erat dengan kehidupan desa adat. Keberadaannya bukan hanya sebagai lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Karena itu, menjaga LPD agar tetap sehat dan berkembang merupakan tanggung jawab bersama. Pengurus memiliki tanggung jawab mengelola lembaga secara profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian. Sementara itu, krama dapat mengambil bagian dengan memanfaatkan layanan LPD, memenuhi kewajiban kredit, serta ikut menjaga kepercayaan terhadap lembaga milik desa adat.
Perjalanan LPD Desa Adat Kekeran memperlihatkan bahwa membangun lembaga yang kuat tidak selalu berlangsung tanpa tantangan. Ada kewajiban yang harus diselesaikan, ada target yang harus dikejar, dan ada kepercayaan masyarakat yang harus terus dijaga.
Namun, tantangan bukan alasan untuk berhenti bertumbuh. Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, komitmen menyelesaikan kewajiban, serta dukungan masyarakat, setiap langkah pembenahan dapat menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Peningkatan aset menjadi Rp9,6 miliar, laba berjalan Rp67 juta, dan penyaluran kredit Rp5 miliar hingga September 2026 merupakan bagian dari perjalanan tersebut. Kini, tantangan berikutnya adalah menjaga momentum pertumbuhan sekaligus mencapai target laba Rp100 juta pada akhir tahun.
Pada akhirnya, keberhasilan LPD Desa Adat Kekeran tidak hanya diukur dari besarnya aset atau keuntungan yang dibukukan. Lebih dari itu, keberhasilan juga tercermin dari kemampuannya menjaga kepercayaan, menyelesaikan tanggung jawab, memberikan pelayanan yang bermanfaat, dan terus hadir sebagai bagian dari kekuatan ekonomi krama desa adat.
Sebab, lembaga yang kuat bukanlah lembaga yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan lembaga yang berani membenahi diri, bertanggung jawab atas kewajibannya, dan terus melangkah maju bersama masyarakat. (Tim Newsyess)