Tahun 1984, Gubernur Bali Prof. Dr. Ida Bagus Mantra menginisiasi pendirian Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk:
1) Meningkatkan taraf hidup krama desa pakraman
2) Mengurangi peran rentenir
3) Mengatasi kesulitan akses kredit perbankan
4) Melestarikan adat dan budaya Bali berlandaskan Tri Hita Karana