KARANGASEM | Newsyess.com — Kehadiran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak hanya berkaitan dengan aktivitas simpan pinjam dan penguatan ekonomi masyarakat. Lebih dari itu, LPD juga memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada krama desa adat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut tercermin dari LPD Desa Adat Pesedahan, Karangasem, yang menyerahkan dana klaim Kelayu Sekaran bagi peserta Simpadi Krama kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dana klaim tersebut menjadi bukti bahwa program perlindungan yang diikuti krama melalui Simpadi Krama memiliki manfaat nyata, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemucuk LPD Desa Adat Pesedahan, I Nengah Yasa, mengatakan keberadaan program Simpadi Krama diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus meringankan beban keluarga apabila peserta mengalami musibah.
Menurutnya, perlindungan seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga krama. Ketika musibah datang tanpa diduga, keluarga tidak hanya menghadapi kehilangan secara emosional, tetapi juga dapat menghadapi beban ekonomi.
Melalui kepesertaan Simpadi Krama, setidaknya terdapat perlindungan yang dapat membantu ahli waris dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Penyerahan dana klaim ini merupakan bentuk nyata manfaat Simpadi Krama bagi peserta dan keluarganya. Kami berharap program ini dapat terus memberikan perlindungan dan manfaat bagi krama Desa Adat Pesedahan,” demikian pesan LPD Desa Adat Pesedahan.
Perlindungan untuk Krama, Manfaat untuk Keluarga
Program Simpadi Krama menjadi salah satu bentuk layanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Keikutsertaan krama bukan semata-mata sebagai peserta sebuah program, tetapi juga bagian dari ikhtiar mempersiapkan perlindungan bagi keluarga.
Penyerahan klaim kepada ahli waris menunjukkan bahwa manfaat program tersebut benar-benar dapat dirasakan ketika peserta mengalami musibah.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, dana klaim tentu memiliki arti tersendiri. Di tengah suasana duka, adanya bantuan perlindungan dapat menjadi penopang untuk menghadapi kebutuhan keluarga dan berbagai keperluan yang muncul setelah kepergian anggota keluarga.
Karena itu, LPD Desa Adat Pesedahan mengajak krama yang belum menjadi peserta Simpadi Krama agar segera mendaftarkan diri melalui LPD Desa Adat Pesedahan.
Ajakan tersebut menjadi penting mengingat perlindungan sebaiknya dipersiapkan sebelum musibah terjadi. Dengan menjadi peserta, krama memiliki kesempatan memperoleh manfaat perlindungan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
LPD Hadir Bersama Krama
Bagi LPD Desa Adat Pesedahan, pelayanan kepada krama bukan hanya tentang bagaimana mengelola lembaga secara sehat, tetapi juga bagaimana keberadaan LPD dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi desa adat.
LPD merupakan bagian dari kekuatan ekonomi desa adat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk krama. Karena itu, setiap program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan krama terhadap lembaga milik desa adat.
Penyerahan dana klaim Simpadi Krama kepada ahli waris pun menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa perlindungan keluarga perlu dipersiapkan sejak dini.
Simpanan dapat membantu membangun masa depan, sementara perlindungan memberikan ketenangan ketika kehidupan menghadirkan hal yang tidak terduga.
Melalui Simpadi Krama, LPD Desa Adat Pesedahan berupaya menghadirkan keduanya dalam satu semangat: menguatkan ekonomi krama sekaligus menjaga keluarga ketika musibah datang.
Bagi krama Desa Adat Pesedahan yang belum menjadi peserta, kesempatan untuk mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri dapat dilakukan dengan menghubungi LPD Desa Adat Pesedahan.
LPD Desa Adat Pesedahan tumbuh bersama krama, hadir saat suka maupun duka. (Tim Newsyess)