GIANYAR | Infolpdbali.com – Mengikuti perkembangan teknologi digital menjadi salah satu langkah penting bagi lembaga keuangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut ditunjukkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, dengan menghadirkan mesin nomor antrean online untuk mendukung pelayanan kepada krama.
Penggunaan mesin antrean ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih tertib, teratur, dan efisien. Dengan sistem antrean, nasabah dapat menunggu giliran pelayanan secara lebih nyaman, sementara proses pelayanan diharapkan berjalan lebih terorganisasi.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa LPD sebagai lembaga keuangan milik desa adat terus beradaptasi dengan kemajuan zaman. Modernisasi pelayanan menjadi kebutuhan agar masyarakat memperoleh pengalaman bertransaksi yang semakin baik, tanpa meninggalkan nilai kebersamaan dan kedekatan dengan krama.
Pemucuk LPD Desa Adat Peliatan, I Wayan Yudatama, menegaskan bahwa perkembangan teknologi perlu disikapi secara positif oleh lembaga keuangan, termasuk LPD yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat desa adat.
“Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada krama. Kami ingin pelayanan di LPD Desa Adat Peliatan semakin tertib, mudah, dan nyaman. Kehadiran mesin nomor antrean online ini diharapkan dapat membantu mengatur alur pelayanan sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan dengan lebih baik,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada I Wayan Yudatama.
Menurutnya, inovasi pelayanan tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan perangkat modern, tetapi juga menyangkut komitmen untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
Di tengah perubahan pola pelayanan yang semakin mengandalkan teknologi, LPD tetap dituntut mempertahankan karakter utamanya sebagai lembaga keuangan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat desa adat. Karena itu, penerapan teknologi perlu berjalan seiring dengan pelayanan yang ramah, transparan, dan berlandaskan kepercayaan.
Bagi LPD Desa Adat Peliatan, modernisasi bukan berarti meninggalkan tradisi. Sebaliknya, teknologi menjadi sarana untuk memperkuat pelayanan kepada krama agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Kehadiran mesin nomor antrean online diharapkan menjadi salah satu langkah berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat peran LPD dalam mendukung perekonomian Desa Adat Peliatan.
Dengan semangat beradaptasi dan berinovasi, LPD Desa Adat Peliatan berupaya membuktikan bahwa lembaga keuangan berbasis desa adat dapat terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. (Tim Newsyess)