TABANAN | Infolpdbali.com – Sektor pertanian, khususnya komoditas kakao, terus mendapat perhatian serius untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan ekosistem kakao yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bank BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, BPJS Ketenagakerjaan, PT Cau Cokelat Internasional selaku offtaker, serta sejumlah kelompok tani kakao di Kabupaten Tabanan.
Kegiatan yang berlangsung Kamis, 17 September 2026, di Desa Cau, Kecamatan Marga, Tabanan, ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir. Tidak hanya berbicara mengenai pembiayaan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan risiko, kepastian pasar, peningkatan sarana produksi, hingga penguatan industri pengolahan.
Sejumlah kelompok tani yang terlibat antara lain Kelompok Tani Bumi Lestari, Kelompok Tani Werdi Bhuana, dan Kelompok Tani Kakao Forestry.
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, mengatakan pengembangan ekosistem kakao melalui TPAKD merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, sektor pertanian memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan apabila mendapatkan dukungan ekosistem yang tepat, mulai dari akses pembiayaan, jaminan usaha, pendampingan, hingga kepastian pasar.
“Penandatanganan PKS hari ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mendampingi petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi Tabanan,” ujar Parjiman.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) di Kabupaten Tabanan, OJK memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak. Perbankan memberikan akses pembiayaan, Jamkrida memberikan dukungan penjaminan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, sementara offtaker memastikan adanya keterhubungan dengan industri pengolahan dan pasar.
“Tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi antara sektor jasa keuangan seperti perbankan, Jamkrida, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, offtaker, dan para petani sangat penting,” tegasnya.
Ekosistem kakao ini, lanjut Parjiman, ke depan juga akan dikembangkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu lokasi pilot project.
Industri Butuh 350 Ton Kakao per Tahun
Dari sisi industri, kebutuhan bahan baku kakao ternyata cukup besar. CEO PT Cau Cokelat Internasional, Kadek Surya Prasetya Wiguna, mengungkapkan pabrik yang dikelolanya memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1 hingga 2 ton kakao per hari.
Jika menggunakan kapasitas minimal 1 ton per hari, kebutuhan bahan baku mencapai sekitar 350 ton kakao per tahun.
“Kalau mengambil batas minimal satu ton per hari, kebutuhan bahan baku mencapai sekitar 350 ton per tahun. Dengan asumsi produktivitas satu ton per hektare, kita membutuhkan pasokan dari lahan sekitar 350 hektare,” jelas Surya.
Besarnya kebutuhan bahan baku tersebut membuat industri harus memperluas kemitraan dengan petani.
Sebab, kepemilikan lahan petani tidak seragam. Ada yang mengelola setengah hektare, sementara sebagian lainnya hanya memiliki lahan sekitar 20 are.
“Jumlah petani yang perlu kita ajak kerja sama berkisar 300 hingga 500 orang, karena kepemilikan lahan petani berbeda-beda,” tambahnya.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan besarnya ruang bagi petani kakao untuk meningkatkan produksi dan memperluas kemitraan dengan industri.
Bank BPD Bali Siapkan Pembiayaan dari Petani hingga Offtaker
Komitmen memperkuat ekosistem kakao juga datang dari Bank BPD Bali.
Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika, S.E., M.M., yang hadir didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan I Made Indra Taurisiana, S.T., serta Kabag Divisi Kredit Ritel dan Konsumer Putu Restawan, mengatakan Bank BPD Bali secara konsisten mendorong pembiayaan pada rantai pasok komoditas kakao.
Pembiayaan tidak hanya menyasar petani secara individual, tetapi juga kelompok tani hingga perusahaan offtaker.
Hingga saat ini, total pembiayaan kakao yang telah disalurkan Bank BPD Bali mencapai sekitar Rp4,525 miliar.
“Penyaluran pembiayaan kakao ini sudah berjalan sejak tahun lalu di beberapa wilayah, meliputi Bangli, Buleleng, Tabanan, serta porsi terbesar berada di Jembrana, khususnya Negara, yang mencapai Rp2,915 miliar,” terang Lestara.
Untuk membantu petani memperoleh modal usaha, Bank BPD Bali menyediakan sejumlah skema pembiayaan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR Super Mikro tersedia dengan plafon hingga Rp10 juta tanpa agunan. Kemudian KUR Mikro dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan, serta KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Selain KUR, Bank BPD Bali juga memiliki Kredit Usaha untuk Sejahtera, Unggul dan Maju (Kredit KUSUMA) yang diarahkan bagi pelaku usaha skala menengah, termasuk offtaker yang sebelumnya telah menikmati fasilitas KUR atau telah memasuki tahap graduasi KUR.
Untuk sektor pertanian, Bank BPD Bali juga menyediakan Kredit Usaha Alsintan (KUA) yang ke depan akan bertransformasi menjadi Kredit Usaha Pertanian.
“Untuk sektor pertanian, kami juga memiliki Kredit Usaha Alsintan yang ke depannya bertransformasi menjadi Kredit Usaha Pertanian,” ungkap Lestara.
Pembiayaan Pertanian Tumbuh, NPL di Bawah 1 Persen
Komitmen Bank BPD Bali terhadap sektor pertanian tercermin dari portofolio pembiayaannya. Saat ini, pembiayaan sektor pertanian mencapai sekitar 12 persen dari total penyaluran kredit produktif Bank BPD Bali.
Menariknya, kualitas kredit sektor pertanian juga tetap terjaga. Melalui proses analisis dan verifikasi lapangan yang selektif, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sektor pertanian masih berada di bawah 1 persen.
Namun, sektor pertanian memiliki karakteristik risiko tersendiri, terutama akibat perubahan cuaca, iklim, hingga risiko pascapanen.
Karena itu, Bank BPD Bali menggandeng PT Jamkrida Bali Mandara sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko pembiayaan.
“Sektor pertanian memiliki risiko iklim yang tidak dapat diprediksi serta risiko pascapanen. Oleh karena itu, kami membentengi pembiayaan tersebut melalui mekanisme penjaminan bersama Jamkrida Bali Mandara,” jelas Lestara.
Dengan adanya penjaminan, risiko pembiayaan diharapkan dapat dikelola secara lebih baik apabila terjadi gangguan terhadap usaha petani.
Tidak hanya itu, Bank BPD Bali juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada para petani dalam menjalankan aktivitasnya di lapangan.
Kuota KUR BPD Bali Naik Menjadi Rp2,05 Triliun
Tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat juga tercermin dari penyerapan KUR Bank BPD Bali.
Hingga akhir Agustus 2026, penyaluran KUR telah mencapai 89,26 persen dari target kuota KUR tahun 2026.
Seiring tingginya penyerapan tersebut, Bank BPD Bali telah mengajukan tambahan plafon KUR sebesar Rp254,4 miliar, sehingga total kuota KUR tahun 2026 meningkat menjadi sekitar Rp2,05 triliun.
Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi KUR tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,769 triliun.
Untuk tahun 2027, Bank BPD Bali bahkan berencana mengajukan kuota KUR hingga Rp3,5 triliun, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha produktif.
CSR Solar Dryer, Perkuat Penanganan Pascapanen
Penguatan ekosistem pertanian tidak berhenti pada pembiayaan.
Bank BPD Bali juga memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan dua unit solar dryer atau alat pengering tenaga surya kepada kelompok tani kakao di Jembrana.
Bantuan tersebut diharapkan membantu petani meningkatkan kualitas penanganan pascapanen, sekaligus menjaga mutu kakao sebelum masuk ke rantai industri.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pertanian yang tidak hanya produktif di tingkat budidaya, tetapi juga semakin kuat dalam proses pascapanen dan hilirisasi.
Petani: Pengajuan Kredit Lancar
Manfaat akses pembiayaan tersebut juga dirasakan langsung oleh petani.
Salah seorang debitur Bank BPD Bali, Abdul Hadi Hariyanto, petani kakao yang tinggal di Desa Lalanglinggah, Tabanan, mengaku proses pengajuan kredit yang dilakukan melalui Bank BPD Bali Capem Bajera berjalan lancar.
“Tidak ada kendala, semua lancar dalam pengajuan kredit hingga cair,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama yang melibatkan OJK, Bank BPD Bali, Jamkrida, BPJS Ketenagakerjaan, offtaker dan kelompok tani tersebut mampu membuka peluang yang lebih besar bagi petani untuk meningkatkan produksi.
Bagi petani, akses modal bukan sekadar angka dalam sebuah pembiayaan. Modal adalah pintu untuk membeli sarana produksi, merawat tanaman, meningkatkan kualitas hasil panen, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Sementara bagi industri, keberadaan petani adalah fondasi utama keberlangsungan rantai pasok.
Karena itu, pengembangan ekosistem kakao yang mempertemukan petani, perbankan, lembaga penjamin, perlindungan tenaga kerja, pemerintah dan industri menjadi langkah penting agar kakao Bali tidak berhenti sebagai komoditas pertanian, tetapi tumbuh menjadi produk bernilai tambah dengan pasar yang lebih luas.
Dari kebun-kebun petani di desa, harapan hilirisasi kakao Bali pun terus tumbuh—menghubungkan kerja keras petani dengan pembiayaan, industri dan pasar, demi menghadirkan ekonomi desa yang semakin kuat dan berkelanjutan. (Tim Newsyess)