LPD Timpag Hadirkan Krematorium Tunon Marga Sunia Gratis hingga Rp16 Juta, Sukarsana: Ringankan Beban Krama Saat Berduka

 

TABANAN | Infolpdbali.com – Kepedulian terhadap krama tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keuangan, tetapi juga melalui solusi nyata ketika masyarakat menghadapi masa sulit. Inilah komitmen yang dijalankan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Timpag, Kabupaten Tabanan, melalui program pembiayaan kremasi Bernama Tunon Marga Sunia yang bertujuan meringankan beban keluarga saat kehilangan anggota keluarga.

Pemucuk LPD Desa Adat Timpag, I Gusti Komang Sukarsana, mengatakan program pelayanan kremasi yang mulai berjalan pada April 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya LPD bersama desa adat untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Saat ditemui Newsyess.com di Kantor LPD Desa Adat Timpag, Senin (12/10/2026), Sukarsana mengungkapkan bahwa selama kurang lebih enam bulan pelaksanaan program, tercatat sekitar 25 warga telah menjalani kremasi melalui fasilitas tersebut.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana LPD bisa membantu masyarakat. Kami ingin kehadiran LPD benar-benar memberikan kesejahteraan dan meringankan beban krama, terutama ketika keluarga sedang menghadapi kedukaan,” ujarnya.

Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang mempertemukan peran lembaga keuangan desa adat dengan kebutuhan nyata masyarakat. Ketika keluarga kehilangan anggota keluarga, mereka tidak hanya menghadapi kesedihan, tetapi juga harus memikirkan biaya upacara dan rangkaian prosesi adat yang tidak sedikit.

Melalui program tersebut, LPD Desa Adat Timpag berupaya memastikan bahwa persoalan biaya tidak semakin menambah beban keluarga yang sedang berduka.

Kremasi hingga Rp16 Juta, LPD Siapkan Skema Pembiayaan

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam program ini adalah pembiayaan prosesi kremasi yang dapat mencapai Rp16 juta. Biaya tersebut ditanggung melalui program LPD sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga memperoleh bantuan nyata untuk pelaksanaan prosesi.

Sukarsana menjelaskan, fasilitas pembiayaan yang disiapkan mencakup kebutuhan kremasi, sedangkan rangkaian upacara berikutnya, termasuk ngeroras, memiliki kebutuhan dan perhitungan biaya tersendiri.

Untuk pembiayaan kremasi, masyarakat mendapatkan bantuan hingga Rp16 juta. Apabila keluarga menghendaki pelaksanaan prosesi atau kebutuhan tambahan di luar cakupan bantuan tersebut, pembiayaannya menjadi tanggung jawab keluarga sesuai kemampuan dan kesepakatan yang berlaku.

“Kalau biaya kremasi, kami bisa membantu sampai Rp16 juta. Kalau ada kebutuhan lebih, silakan disesuaikan dengan kemampuan keluarga. Yang jelas, kami ingin masyarakat tidak terlalu terbebani ketika menghadapi situasi seperti ini,” jelasnya.

READ  LPD Desa Adat Belega Gandeng Fastpay, Semua Transaksi Kini Bisa Dilayani di Satu Tempat

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, sekaligus menghadirkan rasa tenang karena sudah tersedia fasilitas yang dapat dimanfaatkan ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Biaya Disesuaikan, Harga Paket Kremasi hingga Ngeroras Menjadi Rp 31,5 Juta

Dalam pengelolaan fasilitas kremasi, Tunon Marga Sunia penyesuaian biaya juga dilakukan mengikuti perkembangan harga kebutuhan upacara.

Sukarsana menerangkan, pada tahap awal terdapat paket dengan harga sekitar Rp29,5 juta. Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan operasional dan kenaikan harga berbagai perlengkapan, biaya paket tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp31,5 juta.

Penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan pelaksanaan prosesi dapat terpenuhi dengan baik dan pengelolaan fasilitas tetap berjalan.

Selain kremasi, masyarakat juga perlu memperhatikan kebutuhan upacara ngeroras yang memiliki perhitungan tersendiri. Dengan demikian, biaya keseluruhan bergantung pada rangkaian prosesi yang dilaksanakan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, keberadaan fasilitas kremasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih terorganisasi, dengan dukungan desa adat serta keterlibatan krama sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Sembilan Banjar Dilibatkan, Desa Adat Mengatur Pelaksanaan

Program pelayanan kremasi di Desa Adat Timpag tidak berdiri sendiri. Pelaksanaannya melibatkan desa adat dan sembilan banjar yang berada dalam wilayah desa adat tersebut.

Pengaturan dilakukan oleh desa adat melalui mekanisme giliran bantuan. Setiap banjar memperoleh kesempatan untuk terlibat sesuai jadwal dan ketentuan yang telah diatur.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat di masing-masing banjar dapat bergotong royong membantu keluarga yang sedang berduka. Apabila keluarga atau kelompok yang terlibat telah siap, pelaksanaan bantuan dapat dikoordinasikan sesuai mekanisme adat.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa program kremasi bukan semata-mata urusan pembiayaan, melainkan juga bagian dari penguatan solidaritas sosial dan tradisi gotong royong masyarakat Bali.

Dengan adanya pengaturan dari desa adat, pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh banjar.

Dana Abadi Rp3 Miliar, Baru Sekitar 50 Persen Terealisasi

Di balik program sosial tersebut, LPD Desa Adat Timpag juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban dana yang menjadi bagian dari skema pembiayaan kremasi.

Sukarsana mengungkapkan, dari keseluruhan kewajiban dana yang ditargetkan sekitar Rp3 miliar, dana yang telah terkumpul mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar. Artinya, realisasi penghimpunan dana baru berada di kisaran 50 persen.

READ  “LPD Desa Adat Subamia dan Bank BPD Bali kantor Cabang Tabanan Makin Solid,  Lewat Sinergi Tanpa Batas, Ekonomi Krama Makin Kuat”

Ia mengakui, partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan agar program dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

LPD telah berupaya menyosialisasikan program tersebut dalam berbagai pertemuan masyarakat. Harapannya, krama semakin memahami bahwa dana yang dihimpun bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya bersama untuk mempersiapkan kebutuhan ketika terjadi kedukaan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program. Semakin baik partisipasi krama, semakin kuat pula kemampuan lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terus kami sosialisasikan dalam setiap pertemuan. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa program ini untuk kepentingan bersama. Ketika ada warga yang meninggal, keluarga sudah memiliki dukungan sehingga tidak harus menghadapi seluruh beban biaya sendirian,” ungkapnya.

Meski demikian, Sukarsana menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan target penyelesaian dana dalam waktu yang kaku. Penghimpunan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Cicilan Tanpa Bunga, LPD Berikan Kelonggaran kepada Krama

Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan, LPD Desa Adat Timpag juga menyediakan skema pembayaran secara bertahap tanpa bunga sesuai ketentuan program.

Melalui skema tersebut, krama yang belum mampu memenuhi kewajiban sekaligus dapat mengajukan pembayaran secara mencicil. Besaran cicilan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

Sebagai contoh, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sebesar Rp500 ribu per bulan, sepanjang sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk fleksibilitas LPD dalam mengakomodasi kondisi ekonomi masyarakat. Lembaga tidak hanya menekankan kewajiban pembayaran, tetapi juga berupaya memberikan jalan keluar agar krama tetap dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus menghadapi tekanan keuangan yang berlebihan.

Sukarsana menyebutkan, tingkat partisipasi pembayaran mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya realisasi disebut berada di kisaran 30 persen, kini telah meningkat menjadi sekitar 50 persen, dengan dana yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar.

Kendati menunjukkan kemajuan, ia menilai masih diperlukan upaya bersama agar seluruh masyarakat memahami manfaat program dan semakin aktif berpartisipasi.

Aset LPD Tumbuh Menjadi Rp33 Miliar

Di tengah pelaksanaan program sosial dan pelayanan kepada masyarakat, LPD Desa Adat Timpag juga mencatat perkembangan dari sisi pengelolaan usaha.

Sukarsana menyampaikan, aset LPD yang pada 2025 berada di kisaran Rp30 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp33 miliar hingga September 2026.

READ  Redaksi Newsyess Luncurkan infolpdbali.com, Kanal Digital Baru yang Fokus Angkat Kiprah LPD dan Lembaga Keuangan Bali

Sementara itu, laba berjalan dilaporkan mencapai kurang lebih Rp200 juta. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya LPD menjaga keberlanjutan usaha di tengah berbagai tantangan, termasuk penyelesaian pembiayaan bermasalah.

Menurut Sukarsana, LPD tetap mengedepankan pendekatan penyelesaian yang mempertimbangkan kondisi nasabah. Dalam sejumlah kasus, pihaknya berupaya mencari jalan keluar melalui pengelolaan aset atau tanah sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, daripada langsung melakukan penarikan jaminan.

Pendekatan tersebut membutuhkan waktu dan proses yang tidak singkat. Namun, LPD berupaya mencari solusi yang memungkinkan kewajiban dapat diselesaikan sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Bagi Sukarsana, keberhasilan LPD tidak hanya diukur melalui pertumbuhan aset dan laba, tetapi juga dari kemampuannya memberikan manfaat sosial bagi krama desa adat.

“Visi kami adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. LPD harus bisa hadir membantu krama. Tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Bukan Sekadar Lembaga Keuangan, tetapi Penyangga Sosial Desa Adat

Program kremasi Tunon Marga Sunia yang dijalankan LPD Desa Adat Timpag menjadi gambaran bagaimana lembaga keuangan berbasis desa adat dapat mengambil peran lebih luas dalam kehidupan masyarakat.

Ketika keluarga menghadapi kehilangan, kehadiran dukungan pembiayaan dan gotong royong menjadi penting untuk meringankan beban yang harus ditanggung.

Namun, keberlanjutan program tersebut juga membutuhkan tanggung jawab bersama. LPD perlu menjaga kesehatan keuangan, desa adat memastikan tata kelola berjalan baik, sedangkan masyarakat diharapkan memenuhi kewajiban sesuai kemampuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Dengan aset sekitar Rp33 miliar, laba berjalan kurang lebih Rp200 juta, serta dana program yang telah terkumpul sekitar Rp1,5 miliar, LPD Desa Adat Timpag berupaya menyeimbangkan penguatan usaha dengan pelayanan sosial.

Bagi Sukarsana, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat program berjalan, melainkan memastikan krama merasakan manfaat nyata dari keberadaan LPD.

Sebab, di tengah kehidupan masyarakat adat Bali yang menjunjung tinggi kebersamaan, pelayanan kepada krama dalam situasi paling sulit merupakan salah satu wujud nyata bahwa lembaga keuangan desa adat tidak hanya mengelola uang, tetapi juga merawat solidaritas, gotong royong, dan kesejahteraan bersama. (Tim Newsyess)

Berita Terbaru

PT BPR Mitra Bali Artha Mandiri Karangasem  Edukasi Pelajar SMPN 3 Amlapura, Tanamkan Kesadaran Mengelola Keuangan Sejak Dini 

Terus peduli Newsyess Berbagi Bersama Koperasi Agung Mandiri, Empat Bersaudara Yatim Piatu di Blahbatuh Terus Mendapat Pendampingan

BPR Mitra Bali Muktijaya Mendiri Dekatkan Layanan Perbankan ke Masyarakat Lewat Edukasi  ke Warga di Pasar Singamadawa Kintamani 

Dirut BPR Mitra Bali Artha Mandiri Dorong DPP PERBARINDO Pusat  perjuangan Relaksasi  AYDA dan Modal Inti Rp 6 Miliar

Perkuat Inklusi Keuangan di Pasar Beringkit, BPR Cahaya Arthabali Dorong Pedagang Lebih Melek Perbankan