BADUNG | INFOLPDBALI.COM — Komitmen Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Provinsi Bali dalam menjaga keberlanjutan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) terus diperkuat. Tidak hanya melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, LPLPD Bali juga memberikan dukungan nyata berupa dana penguatan bagi LPD yang membutuhkan.
Terbaru, Jumat, 28 Agustus 2026, LPLPD Provinsi Bali menjalankan dua agenda sekaligus. Pertama, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Prajuru Desa Adat dan Pengelola LPD di LPD Desa Adat Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Kedua, menyerahkan dana perlindungan sekaligus penguatan sebesar Rp100 juta kepada LPD Desa Adat Serason, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang tengah melakukan proses kebangkitan dan pembenahan kelembagaan.
Data LPLPD Provinsi Bali menunjukkan, program dana penguatan tersebut bukan program yang baru berjalan. Sejak 2017 hingga Agustus 2026, sedikitnya 116 LPD di seluruh Bali telah mendapatkan bantuan penguatan lembaga dari LPLPD Provinsi Bali.
Setiap LPD yang mendapatkan program penguatan tersebut menerima dana sebesar Rp100 juta. Jika dihitung secara keseluruhan, dukungan dana yang telah disalurkan kepada 116 LPD tersebut mencapai sekitar Rp11,6 miliar.
Angka tersebut menggambarkan konsistensi LPLPD Provinsi Bali dalam mendampingi LPD yang membutuhkan penguatan agar dapat kembali menjalankan fungsi kelembagaannya secara optimal.
Bimtek Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Kredit
Sementara itu, agenda Bimtek di LPD Desa Adat Abiansemal berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu, 28-29 Agustus 2026. Kegiatan diikuti sebanyak 25 peserta, terdiri atas Prajuru Desa Adat, Prajuru LPD, Panureksa LPD dan karyawan LPD.

Bimtek menghadirkan pemateri dari LPLPD Provinsi Bali dengan dua materi utama, yakni Tata Kelola LPD dan Manajemen Kredit.
Kedua materi tersebut dipilih karena menjadi fondasi penting dalam menjaga kesehatan LPD. Tata kelola menyangkut kejelasan peran, tanggung jawab dan kewenangan masing-masing organ LPD, sedangkan manajemen kredit berkaitan langsung dengan kemampuan LPD mengelola penyaluran, pemantauan dan penagihan kredit.
Pengelolaan kredit yang disiplin menjadi sangat penting karena kualitas kredit akan berpengaruh langsung terhadap kesehatan keuangan LPD serta kemampuan lembaga dalam memberikan pelayanan kepada krama Desa Adat.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Bendesa Adat Abiansemal, Ida Bagus Mas Arimbawa, M.H., bersama Penyarikan Desa Adat, I Dewa Made Mahendra, S.Sos., M.I.Kom.
Melalui kegiatan tersebut, LPLPD mendorong agar seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan LPD memiliki pemahaman yang sejalan mengenai prinsip tata kelola dan manajemen kredit.
Bukan Sekadar Bantuan Dana
Program dana penguatan yang diberikan LPLPD Bali juga bukan sekadar persoalan penyaluran dana. Lebih jauh, program tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan kelembagaan LPD agar mampu kembali berdiri kokoh.
Salah satu penerimanya adalah LPD Desa Adat Serason di Kecamatan Penebel, Tabanan. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, LPLPD Provinsi Bali menyerahkan dana penguatan sebesar Rp100 juta kepada LPD tersebut.
Dukungan ini diharapkan menjadi modal penguatan bagi LPD yang sedang bangkit sekaligus memberikan ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan kelembagaan dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.
Bagi LPLPD, keberadaan LPD yang sehat sangat penting karena LPD merupakan lembaga keuangan yang tumbuh dari Desa Adat dan memiliki kedekatan langsung dengan kehidupan ekonomi krama.
Karena itu, ketika terdapat LPD yang menghadapi persoalan dan membutuhkan penguatan, pembinaan tidak cukup hanya dilakukan melalui pelatihan. Dukungan kelembagaan dan perlindungan juga menjadi bagian penting agar LPD dapat kembali berkembang.
116 LPD, Bukti Konsistensi Penguatan
Capaian 116 LPD penerima dana penguatan sejak 2017 hingga Agustus 2026 menjadi catatan penting dalam perjalanan pembinaan LPD di Bali.
Dengan nilai penguatan Rp100 juta untuk setiap LPD, total dukungan yang telah diberikan mencapai sekitar Rp11,6 miliar.

Program tersebut memperlihatkan bahwa LPLPD Provinsi Bali berupaya hadir tidak hanya ketika LPD berada dalam kondisi kuat, tetapi juga ketika sebuah LPD membutuhkan dukungan untuk bangkit.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kekuatan LPD pada akhirnya bukan hanya diukur dari besarnya aset atau laba, tetapi juga dari kemampuan lembaga menjaga kepercayaan krama, menjalankan tata kelola yang sehat, serta memberikan manfaat bagi Desa Adat.
Tetap Berpijak pada Desa Adat
Seluruh upaya penguatan LPD tersebut dilaksanakan dalam kerangka regulasi yang menjadi payung hukum penyelenggaraan LPD di Bali, antara lain Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, khususnya Pasal 103 mengenai kedudukan LPD sebagai lembaga keuangan milik Desa Adat.
Dengan demikian, penguatan LPD tidak hanya diarahkan pada aspek bisnis, tetapi juga bagaimana LPD tetap menjadi bagian dari kekuatan ekonomi Desa Adat.
IB Warnaya Putra, SE., MM., dari LPLPD Provinsi Bali, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh unsur pengelola LPD agar lembaga dapat dikelola secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Bagi LPLPD Bali, pembinaan, peningkatan kapasitas dan dana penguatan merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan. Sumber daya manusia harus diperkuat, tata kelola harus dibenahi, manajemen kredit harus disiplin, dan LPD yang membutuhkan dukungan harus mendapatkan ruang untuk bangkit.
Dengan pola tersebut, LPLPD Provinsi Bali berharap LPD di seluruh Bali semakin sehat, kuat dan dipercaya masyarakat.
Sebab, di balik setiap LPD terdapat harapan krama dan kepentingan Desa Adat. Menjaga LPD berarti ikut menjaga salah satu kekuatan ekonomi lokal yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
Dari 116 LPD yang telah mendapatkan penguatan sejak 2017 hingga Agustus 2026, pesan yang ingin dibangun LPLPD Bali cukup jelas: LPD tidak dibiarkan berjalan sendiri. Ketika perlu diperkuat, ada pembinaan. Ketika perlu ditingkatkan kapasitasnya, ada Bimtek. Dan ketika membutuhkan dukungan untuk bangkit, ada dana penguatan.