DENPASAR | Infolpdbali.com — Sinergisitas antara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kemandirian ekonomi Desa Adat. Kolaborasi kedua lembaga adat tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang saling melengkapi, dari penghimpunan dana hingga penyaluran pembiayaan kepada usaha-usaha produktif krama adat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BUPDA Desa Adat Pohgading yang diselenggarakan oleh Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Kerta Widana, Desa Adat Pohgading, Kecamatan Denpasar Utara, bertempat di Kantor LPD Desa Adat Pohgading, Senin (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan manajemen BUPDA. Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran aktif LPD Desa Adat Pohgading serta menumbuhkan semangat kewirausahaan dalam membangun Desa Adat yang berlandaskan pada tiga unsur utama kehidupan Bali, yakni Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan.
I Ketut Madra yang juga selaku Praktisi yang juga mantan Pemucuk LPD Desa Adat Kedonganan selama 33 tahun selaku narasumber menekankan pentingnya membangun hubungan yang erat dan produktif antara LPD dengan BUPDA. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun justru dapat saling menguatkan ketika ditempatkan dalam satu ekosistem ekonomi Desa Adat.
“Harapan tiyang, sinergisitas antara LPD dan BUPDA saling melengkapi. LPD sebagai lembaga keuangan adat menghimpun dana krama adat, selanjutnya BUPDA yang bergerak di sektor riil menyalurkan melalui usaha krama, baik secara perorangan, kelompok, maupun yang langsung dikelola oleh Desa Adat,” ungkapnya.
Menurutnya, pola sinergi tersebut bukan hanya berbicara mengenai hubungan kelembagaan, tetapi lebih jauh menyangkut bagaimana potensi ekonomi yang ada di Desa Adat dapat diputar dan memberikan manfaat nyata bagi krama.
LPD memiliki peran strategis dalam menghimpun dana masyarakat adat. Dana yang terkumpul kemudian diharapkan dapat disalurkan kembali melalui pembiayaan yang sehat dan produktif. Di sisi lain, BUPDA memiliki ruang untuk menggerakkan sektor riil melalui berbagai unit usaha yang dapat dikelola oleh krama secara individu, kelompok, maupun oleh Desa Adat.
“Kalau hal ini terjadi, sudah tentunya baik LPD dan BUPDA benar-benar bisa menguatkan eksistensi Desa Adat, sehingga krama Desa Adat bisa melaksanakan kegiatan usaha-usaha produktif,” jelasnya Madra
Sinergi tersebut juga dinilai dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana krama yang selama ini dihimpun melalui LPD. Dana masyarakat adat tidak hanya berhenti sebagai dana yang tersimpan, tetapi dapat terus bergerak melalui pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian krama dan Desa Adat.
“Di sisi lain Madra menambhakn juga akan bisa membantu keberadaan dana-dana krama yang terhimpun di LPD, yang sekarang ini boleh dikatakan masih banyak yang harus disalurkan kepada kredit-kredit yang sifatnya produktif,” ujarnya.
Dengan demikian, keberadaan LPD dan BUPDA diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. LPD dapat menjadi penggerak dari sisi pembiayaan, sementara BUPDA menjadi motor pengembangan usaha di sektor riil.
Kolaborasi tersebut sekaligus membuka peluang agar krama adat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pengembangan ekonomi Desa Adat.
Kegiatan peningkatan kapasitas BUPDA Desa Adat Pohgading ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola usaha, manajemen, kewirausahaan, serta penguatan kelembagaan ekonomi adat.
Lebih dari sekadar meningkatkan kemampuan pengelola BUPDA, kegiatan ini diharapkan melahirkan pola pikir kewirausahaan yang mampu membaca potensi Desa Adat dan mengubahnya menjadi peluang usaha yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, ketika LPD dan BUPDA mampu bergerak dalam satu irama, dana krama dapat berputar di lingkungan ekonomi Desa Adat, usaha produktif dapat tumbuh, dan manfaat ekonomi dapat kembali kepada krama.
Inilah semangat membangun Desa Adat yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mandiri secara ekonomi—sejalan dengan prinsip Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan.
di akhir pernyatanya madra berharap Semoga sinergi LPD dan BUPDA semakin kuat, saling melengkapi, dan menjadi jalan bagi tumbuhnya usaha-usaha produktif krama serta semakin kokohnya eksistensi Desa Adat. (Tim Newsyess)