KLUNGKUNG | Infolpdbali.com — Di tengah dinamika perekonomian yang terus bergerak, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Klungkung menunjukkan sinyal pertumbuhan yang positif. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa adat ini tercermin dari peningkatan aset sekaligus laba yang berhasil dihimpun hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Klungkung, total aset LPD se-Kabupaten Klungkung hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan posisi tahun 2025 yang berada di kisaran Rp1,8 triliun.
Tidak hanya aset yang tumbuh, kinerja laba juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. Hingga Agustus 2026, laba berjalan LPD se-Kabupaten Klungkung telah mencapai Rp37,2 miliar, meningkat dibandingkan capaian laba tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp31,7 miliar.
Pertumbuhan tersebut menjadi gambaran bahwa LPD masih memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa adat. Keberadaan LPD tidak hanya berbicara mengenai angka aset dan laba, tetapi juga tentang bagaimana lembaga keuangan milik desa adat mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Saat ini, Kabupaten Klungkung memiliki 119 LPD, dengan 115 LPD tercatat aktif beroperasi, sementara empat LPD lainnya belum beroperasi.
Pertumbuhan kinerja secara keseluruhan tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat LPD sebagai salah satu fondasi ekonomi masyarakat berbasis desa adat.
Plt. LPLPD Kabupaten Klungkung, I Dewa Gde Arnyana, S.Pd., saat ditemui Newsyess di Kantor LPLPD Kabupaten Klungkung, menyampaikan perkembangan tersebut menjadi sebuah gambaran positif terhadap perjalanan LPD di Kabupaten Klungkung.
Kenaikan aset dari sekitar Rp1,8 triliun pada 2025 menjadi Rp1,9 triliun hingga Agustus 2026 menunjukkan adanya pertumbuhan yang perlu terus dijaga. Begitu pula dengan peningkatan laba dari Rp31,7 miliar menjadi Rp37,2 miliar.
Pertumbuhan tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran pengelola LPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga tata kelola, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Sebab, kekuatan utama LPD pada dasarnya bukan hanya terletak pada besarnya angka aset, melainkan pada kepercayaan masyarakat desa adat yang menjadi fondasi keberlangsungan lembaga tersebut.
LPD tumbuh ketika masyarakat percaya. LPD berkembang ketika masyarakat merasa mendapatkan manfaat. Dan LPD akan semakin kuat ketika pengelola mampu menjaga amanah tersebut dengan tata kelola yang sehat dan pelayanan yang semakin baik.
Menjaga Kepercayaan, Merawat Ekonomi Desa
Pertumbuhan LPD Klungkung menjadi pesan optimisme bahwa ekonomi kerakyatan berbasis desa adat masih memiliki ruang yang besar untuk terus berkembang.
Di tengah perubahan zaman dan tuntutan digitalisasi sektor keuangan, LPD dituntut tidak hanya mempertahankan eksistensinya, tetapi juga terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan aset dan laba menjadi indikator penting, namun tantangan ke depan adalah bagaimana pertumbuhan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan, sehat, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi krama desa adat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan LPD bukan sekadar tentang berapa besar aset yang berhasil dikumpulkan, tetapi tentang seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat dan desa adat.
Dari desa, untuk desa, dan kembali memberi kekuatan bagi desa.
Pertumbuhan Rp1,9 triliun aset dan Rp37,2 miliar laba berjalan pun menjadi sebuah catatan optimisme bagi LPD se-Kabupaten Klungkung untuk terus melangkah, memperkuat kepercayaan, dan menjadikan lembaga keuangan desa adat sebagai bagian penting dalam membangun ekonomi masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan. (Tim Newsyess)