GIANYAR | Infolpdbali.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga keuangan desa adat yang sehat, transparan, akuntabel, dan profesional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi LPD yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan LPD, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kelembagaan agar operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui proses pembinaan, monitoring, dan evaluasi tersebut, berbagai aspek pengelolaan lembaga menjadi perhatian, mulai dari kepatuhan terhadap ketentuan, tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, hingga peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada krama Desa Adat Peliatan.
Pemucuk LPD Desa Adat Peliatan, I Wayan Yudatama, menegaskan bahwa pembinaan dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, LPD tidak hanya memiliki peran dalam memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian dan kesejahteraan Desa Adat.
“Bagi kami, kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi ini merupakan momentum penting untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan LPD. Kami ingin memastikan bahwa lembaga ini dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, LPD Desa Adat Peliatan berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan dalam proses evaluasi, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan keuangan yang semakin baik dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan krama merupakan amanah yang harus kami jaga. Karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola lembaga. Harapan kami, LPD Desa Adat Peliatan semakin sehat, berkembang, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kesejahteraan desa adat,” tambahnya.
Menjaga Kepercayaan, Memperkuat Peran LPD
Dalam perkembangan ekonomi masyarakat, keberadaan LPD memiliki arti strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa adat.
Oleh sebab itu, tata kelola yang baik menjadi fondasi penting agar LPD mampu tumbuh secara berkelanjutan, menjaga kepercayaan nasabah, serta menjalankan perannya secara optimal bagi masyarakat.
Bagi LPD Desa Adat Peliatan, pembinaan dan evaluasi bukan sekadar agenda pengawasan, melainkan juga kesempatan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas kerja, serta memperkuat tanggung jawab dalam mengelola lembaga milik desa adat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berbenah, LPD Desa Adat Peliatan bertekad mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan yang sehat, transparan, dan terpercaya.
LPD Desa Adat Peliatan — Melayani dengan Hati untuk Desa.
(Tim Newsyess)